Legenda sejarah pembangunan kampung Purwosari diawali oleh keinginan sekelompok orang untuk membangun sebah pemukiman puluhan tahun lalu sekitar tahun 1962 , kampung purwosari merupakan 5 ( lima ) dari kampung tertua yang berada di kecamatan Bandar. Kampung Purwosari Terletak dipemukiman Bener Kelipah Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.
Sistem Pemerintahan Kampung Purwosari berdasarkan pada pola adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak zaman dahulu, Pemerintahan Kampung dipimpin oleh seorang Reje Kampung dan dalam susunan pemerintahan Kampung terdapat Sekertaris Kampung, Kepala Dusun, BPK, Imam Kampung, Kaur dan lain sebagainya.
Imum Kampung memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan pemerintahan Kampung yaitu sebagai penasehat baik dalam penetapan sebuah kebijakan ditingkat pemerintahan Kampung dan dalam memutuskan sebuah putusan tentang adat.
Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) menjadi bagian lembaga penasihat kampung juga sangat berperan dan berwenang dalam memberi pertimbangan terhadap pengambilan keputusan-keputusan kampung Memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh kepala Kampung baik yang terkait masalah adat istiadat, sosial budaya maupun kegiatan kegiatan lain dalam pelaksanaan pembangunan kampung.
Imum Menasah berperan mengorganisasikan seluruh kegiatan keagamaan. Dari tahun sebelumnya sampai saat ini, roda pemerintahan dilaksanakan di rumah Kepala Kampung dan dilapangan (ditengah-tengah masyarakat) karena belum ada kantor Kepala Kampung.